“Perawat adalah pembantu dokter”. Kalimat ini memang tidak
terucap secara terang-terangan bagi tenaga kesehatan dimanapun berada, juga
tidak pernah diakui oleh perawat itu sendiri. Namun, banyak pihak yang salah
mengartikan tentang arti sebuah profesi perawat, salah satunya masyarakat.
Mulai dari menganggap perawat sebagai pembantu dokter sampai
menganggap perawat adalah dokter. Masyarakat menganggap dan membayangkan
seorang perawat di rumah sakit hanya menuruti semua perintah dokter. Hal ini
disebabkan karena kurangnya pengetahuan masyarakat tentang pekerjaan seorang
perawat yang sebenarnya.
Perlu diketahui, perawat adalah perawat. Bukan seorang
dokter. Dalam kamus Bahasa Indonesia. Perawat memiliki arti seseorang yang
memiliki pendidikan khusus untuk merawat, baik yang sakit maupun yang sehat.
Perawat adalah sebuah profesi yang setara dengan tenaga kesehatan lainnya,
termasuk dokter.
Perawat merupakan sebuah profesi di bidang kesehatan yang
memiliki kemampuan tanggung jawab dan wewenang dalam melaksanakan dan
memberikan perawatan kepada klien yang mengalami masalah kesehatan. Memang,
disiplin ilmu perawat dengan dokter hampir sama. Namun, berbeda dalam
pendalaman ilmunya. Dokter tentu lebih mendalami hal-hal kesehatan secara
menyeluruh.
Tetapi, perawat memiliki kemampuan dan wewenang dalam
memberikan asuhan keperawatan berdasarkan bidang keilmuannya secara profesional
dan pelayanan secara holistik kepada individu, keluarga dan masyarakat baik
yang sakit maupun sehat.
Berbicara mengenai perawat, hal yang harus kita ketahui
adalah yang pertama, apabila bicara masalah perawat, berarti bicara tentang
keperawatan atau caring. Sebagaimana diatur oleh UU No 38 tahun 2014 tentang
Keperawatan yaitu perawat berkewajiban memenuhi kebutuhan pasien meliputi
bio-psiko-sosio dan spiritual. Hal ini tidak dimiliki seorang dokter tentang
pengetahuan cara memperlakukan dan meninjau keadaan pasien. Dokter lebih
mengarah kepada pengobatan atau medication.
Kedua, bicara mengenai keperawatan, kita tidak perlu
membicarakan tinggi atau rendahnya profesi antara sesama tenaga kesehatan.
Sebab, dibutuhkan kerja sama secara interprofesional dan kolaborasi antara
tenaga kesehatan demi memberikan pelayanan yang baik dan holistik kepada klien.
Apabila perawat tanpa dokter dan sebaliknya, tentu pelayanan asuhan keperawatan
tidak berjalan dengan baik.
Ketiga, perlu diingat bahwa apabila kita seorang pasien atau
klien, maka perawatlah yang selalu mengingatkan untuk minum obat dengan dosis
dan waktu yang tepat, memantau tanda-tanda vital serta mengobservasi
peningkatan atau penurunan kesehatan pasien. Jadi, tugas seorang perawat
termasuk tugas yang mulia.
Keempat, menjadi seorang ahli tenaga kesehatan yang
profesional, tentu banyak melalui pendidikan baik di dalam maupun luar negeri.
Apabila dilihat dari sudut pandang berdasarkan jenjang pendidikan, seorang
perawat adalah ia yang telah menyelesaikan pendidikan minimal setara Diploma
III (D3), Strata 1 (S1) dan program Ners baik didalam maupun luar negeri.
Bahkan, saat ini perawat sudah banyak mengikuti program Magister (S2) dan
spesialis serta bidang Doktor bidang keperawatan (S3). Tentu, menjadi ahli
tenaga profesional tidak mudah dan banyak mengeluarkan banyak biaya. Maka,
kesejahteraan seorang perawat harus diperhatikan bagi pemerintah.
“Tantangan terbesar profesi perawat sekarang ini adalah
bagaimana memberikan kesejahteraan yang layak bagi profesi bidang kesehatan
tersebut”, begitu ungkapan ketua PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia)
Harif Fadhillah pada saat pelantikan kolegium keperawatan di Depok tanggal 22
Juli lalu. Perawat pantas mendapatkan kesejahteraan yang memadai karena tidak
sebanding dengan apa yang telah perawat lalui selama masa pendidikannya.
Kualitas perawat juga semakin meningkat dari tahun ketahun yang dibuktikan
dengan pendidikan perawat telah banyak mencapai status Doktor dan mempunyai
ilmu sendiri. Oleh karena itu, gaji perawat perlu diperhitungkan. Walaupun
sulit tetapi harus diperjuangkan. Jadi, apakah pantas seorang perawat dianggap
sebagai pembantu dokter ?
Kelima, didaerah terpencil perawat dianggap sebagai dokter.
Hal ini dikarenakan kurangnya tenaga kesehatan terutama dokter didaerah
pedalaman. Namun, perlu dijelaskan kembali kepada masyarakat setempat akan
eksistensi perawat itu sendiri. Akan tetapi, perawat juga mampu memberikan
pengobatan dalam keadaan darurat dan pada saat tidak ada dokter dilokasi
pengobatan pada saat dibutuhkan.
Seorang perawat bukan profesi yang mudah. Terutama dalam
mengubah dan meningkatkan pola pikir masyarakat terhadap perawat. Masyarakat
menganggap perawat tidak memiliki ilmu dan tidak mandiri. Masyarakat yang juga
menganggap profesi perawat hanya pekerjaan rumah tangga, seperti mandi,
membersihkan kotoran serta menyiapkan makanan dan minuman. Hal ini disebabkan
karena kurang pengetahuan dan pencerdasan kepada masyarakat terhadap makna
perawat itu sendiri.
Seorang perawat harus memiliki pengetahuan dan keterampilan
dalam bidang keperawatan. Sesuai dengan perannya, perawat memiliki wewenang
untuk memberikan asuhan keperawatan kepada orang lain berdasarkan ilmu dan
praktik yang dimilikinya. Sebagai profesi yang luhur dan mulia, salah satu
tujuan perawat adalah melayani dan mengabdi, sama seperti Florence Nightingale
merawat orang-orang sakit tanpa mengharapkan balas jasa dari pasien tersebut.
Itulah jiwa atau inti dari ilmu keperawatan itu sendiri. Menjadi seorang
perawat merupakan salah satu pekerjaan yang mulia dengan memberikan perawatan
yang benar sesuai dengan ilmu yang dimilikinya.
Jadi, citra perawat dan pola pikir masyarakat terhadap
perawat Indonesia perlu diperbaiki. Perawat bukan pembantu dokter. Perawat
adalah partner kerja tenaga kesehatan lainnya, seperti dokter, apoteker, ahli
gizi dan lain lain. Perawat merupakan profesi yang patut dihargai. Terakhir,
perawat merupakan tugas mulia.
Tentu saja.. harus ikhlas membantu dokter.. nah kalau Perlu Jasa Perawat Home Care Terbaik di Indonesia
ReplyDeleteASSALAMUALAIKUM SAYA INGIN BERBAGI CARA SUKSES SAYA NGURUS IJAZAH saya atas nama bambang asal dari jawa timur sedikit saya ingin berbagi cerita masalah pengurusan ijazah saya yang kemarin hilang mulai dari ijazah SD sampai SMA, tapi alhamdulillah untung saja ada salah satu keluarga saya yang bekerja di salah satu dinas kabupaten di wilayah jawa timur dia memberikan petunjuk cara mengurus ijazah saya yang hilang, dia memberikan no hp BPK DR SUTANTO S.H, M.A beliau selaku kepala biro umum di kantor kemendikbud pusat jakarta nomor hp beliau 0823-5240-6469, alhamdulillah beliau betul betul bisa ngurusin masalah ijazah saya, alhamdulillah setelah saya tlp beliau di nomor hp 0823-5240-6469, saya di beri petunjuk untuk mempersiap'kan berkas yang di butuh'kan sama beliau dan hari itu juga saya langsun email berkas'nya dan saya juga langsung selesai'kan ADM'nya 50% dan sisa'nya langsun saya selesai'kan juga setelah ijazah saya sudah ke terima, alhamdulillah proses'nya sangat cepat hanya dalam 1 minggu berkas ijazah saya sudah ke terima.....alhamdulillah terima kasih kpd bpk DR SUTANTO S.H,M.A berkat bantuan bpk lamaran kerja saya sudah di terima, bagi saudara/i yang lagi bermasalah malah ijazah silah'kan hub beliau semoga beliau bisa bantu, dan ternyata juga beliau bisa bantu dengan menu di bawah ini wassalam.....
ReplyDelete1. Beliau bisa membantu anda yang kesulitan :
– Ingin kuliah tapi gak ada waktu karena terbentur jam kerja
– Ijazah hilang, rusak, dicuri, kebakaran dan kecelakaan faktor lain, dll.
– Drop out takut dimarahin ortu
– IPK jelek, ingin dibagusin
– Biaya kuliah tinggi tapi ingin cepat kerja
– Ijazah ditahan perusahaan tetapi ingin pindah ke perusahaan lain
– Dll.
2. PRODUK KAMI
Semua ijazah DIPLOMA (D1,D2,D3) S/D
SARJANA (S1, S2)..
Hampir semua perguruan tinggi kami punya
data basenya.
UNIVERSITAS TARUMA NEGARA UNIVERSITAS MERCUBUANA
UNIVERSITAS GAJAH MADA UNIVERSITAS ATMA JAYA
UNIVERSITAS PANCASILA UNIVERSITAS MOETOPO
UNIVERSITAS TERBUKA UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
UNIVERSITAS TRISAKTI UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA
UNIVERSITAS BUDI LIHUR ASMI
UNIVERSITAS ILMUKOMPUTER UNIVERSITAS DIPONOGORO
AKADEMI BAHASA ASING BINA SARANA INFORMATIKA
UPN VETERAN AKADEMI PARIWISATA INDONESIA
INSTITUT TEKHNOLOGI SERPONG STIE YPKP
STIE SUKABUMI YAI
ISTN STIE PERBANAS
LIA / TOEFEL STIMIK SWADHARMA
STIMIK UKRIDA
UNIVERSITAS NASIONAL UNIVERSITAS JAKARTA
UNIVERSITAS BUNG KARNO UNIVERSITAS PADJAJARAN
UNIVERSITAS BOROBUDUR UNIVERSITAS INDONESIA
UNIVERSITAS MUHAMMADYAH UNIVERSITAS BATAM
UNIVERSITAS SAHID DLL
3. DATA YANG DI BUTUHKAN
Persyaratan untuk ijazah :
1. Nama
2. Tempat & tgl lahir
3. foto ukuran 4 x 6 (bebas, rapi, dan usahakan berjas),semua data discan dan di email ke alamat email bpk sutantokemendikbud@gmail.com
4. IPK yang di inginkan
5. universitas yang di inginkan
6. Jurusan yang di inginkan
7. Tahun kelulusan yang di inginkan
8. Nama dan alamat lengkap, serta no. telphone untuk pengiriman dokumen
9. Di kirim ke alamat email: sutantokemendikbud@gmail.com berkas akan di tindak lanjuti akan setelah pembayaran 50% masuk
10. Pembayaran lewat Transfer ke Rekening MANDIRI, BNI, BRI,
11. PENGIRIMAN Dokumen Via JNE
4. Biaya – Biaya
• SD = Rp. 1.500.000
• SMP = Rp. 2.000.000
• SMA = Rp. 3.000.000
• D3 = 6.000.000
• S1 = 7.500.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S2 = 12.000.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S3 / Doktoral Rp. 24.000.000
(kampus terkenal – wajib ikut kuliah beberapa bulan)
• D3 Kebidanan / keperawatan Rp. 8.500.000
(minimal sudah pernah kuliah di jurusan tersebut hingga semester 4)
• Pindah jurusan/profesi dari Bidan/Perawat ke Dokter. Rp. 32.000.000